Aceh Masuk 5 Besar Sub-Indeks Travel And Tourism Demand Drivers

Waspada.id
Waspada.id
Selasa, 23 Januari 2023
191 | Ekonomi
Aceh Masuk 5 Besar Sub-Indeks Travel And Tourism Demand Drivers

Provinsi Aceh masuk lima besar Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) tahun 2022 pada kategori sub-indeks travel and tourism demand drivers (pendorong permintaan pariwisata dan perjalanan) versi Kemenparekraf RI. Ini akan menjadi pendorong Disbudpar Aceh untuk memajukan lagi pariwisata di daerah Aceh.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menparekraf, Sandiaga Uno pada Rakornas Kepariwisataan yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (15/12) malam.

Provinsi Aceh (3,86) menempati peringkat lima di bawah Jawa Tengah (4,78), Jawa Timur (4,75), Jawa Barat (4,49), dan DKI Jakarta (4,38).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, Almuniza Kamal, menyebut torehan tersebut membuat pihaknya semakin terpacu membangun kepariwisataan.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendongkrak kunjungan wisatawan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Ekraf) melalui inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

“Kami terus berupaya mengembangkan desa wisata, memperbanyak event Parekraf, serta memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder pariwisata untuk membangun kepariwisataan Aceh,” ujar Almuniza.

Disbudpar Aceh, kata Almuniza, telah menyelesaikan Qanun Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh (RIPKA) dalam mengelola pariwisata di Serambi Mekkah.

“Qanun ini merupakan dasar pijakan pertimbangan dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah sektor pariwisata dan rencana strategis SKPA, serta sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan kepariwisataan Aceh,” pungkasnya.

Sebagai informasi, IPKN merupakan strategi pemerintah pusat untuk mendorong capaian dan peringkat Indonesia pada Indeks Pengembangan Perjalanan dan Pariwisata atau Travel and Tourism Development Index (TTDI) pada tahun depan.

TTDI sendiri merupakan evolusi langsung dari laporan pengukuran Indeks Daya Saing Perjalanan dan Pariwisata atau Travel and Tourism Competitivenes Index (TTCI) yang diterbitkan dua tahun sekali selama 15 tahun terakhir.

Keberadaan IPKN juga bertujuan untuk membentuk kesadaran nasional tentang pentingnya membuat ekosistem kepariwisataan Indonesia. Diharapkan dengan IPKN, daerah akan mengetahui keunggulan dan kelemahannya, serta menggunakan data tersebut untuk menyusun dan merencanakan kebijakan. (b03)

https://waspada.id/aceh/aceh-masuk-5-besar-sub-indeks-traveland-tourism-demand-drivers/

 

Lihat Berita Lainnya

Sulsel Masuk 5 Besar Peringkat Indeks IPKN Tahun 2022, Gubernur: Alhamdulillah
Intipos.com・23 Januari 2023
Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam 5 besar peringkat Indeks Pembangunan Pariwisata Nasional (IPKN) Tahun 2022. Hal itu disampaikan langsung Menteri Pariwisata Sandiaga Uno dalam Rakornas...
123
Menparekraf: IPKN Jadi Indikator Penguatan Sektor Pariwisata Indonesia
Cakrawala indonesia・23 Januari 2023
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) diharapkan bisa menjadi salah satu...
124
Sulsel Masuk 5 Besar Peringkat Indeks Pembangunan Kepariwisataan Kemenparekraf
Info sulawesi・23 Januari 2023
Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam 5 besar peringkat Indeks Pembangunan Pariwisata Nasional (IPKN) Tahun 2022. Hal itu disampaikan langsung Menteri Pariwisata Sandiaga Uno...
137
Sulsel 5 Besar Indeks Pembangunan Kepariwisataan Kemenparekraf
Makasar Today・23 Januari 2023
Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam 5 besar peringkat Indeks Pembangunan Pariwisata Nasional (IPKN) Tahun 2022. Hal itu disampaikan langsung Menteri Pariwisata Sandiaga Uno dalam Rakornas...
155